Calon murid baru jenjang SMA Provinsi Jawa Tengah harap-harap cemas menanti pengumuman hasil seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 tanggal 21 Juni 2025.
Dikutip melalui laman resmi SPMB Jateng 2025, berikut ini cara cek pengumuman SPMB Jateng 2025, informasi daftar ulang, dan kriteria prioritas penerimanya.
Cara Cek Pengumuman SPMB Jateng 2025
Pengumuman SPMB Jateng 2025 dilakukan secara daring melalui laman https://spmb.jatengprov.go.id/pengumuman.
Adapun tahapannya adalah:
1. Bukahttps://spmb.jatengprov.go.id/pengumuman
2. Pilih Kabupaten/Kota pendaftar
3. Pilih Jenjang Sekolah, Jalur Penerimaan, dan Sekolah Tujuan
4. Sistem akan menampilkan besaran kuota afirmasi, mutasi, domisili, dan prestasi pada sekolah tersebut.
Kriteria Prioritas Penerimaan SPMB Jateng 2025
Dikutip dari Petunjuk Operasional Penyelenggaraan SPMB Jateng 2025, ini informasinya:
SMA
Jalur Domisili
Jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah
Jika kuota daya tampung sudah terpenuhi, maka calon murid akan diprioritaskan dengan urutan:
Rata-rata nilai rapor semester 1-5 dan nilai prestasi bagi yang memiliki
Usia calon murid yang lebih tinggi
Jalur Afirmasi
Disabilitas
Jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah
Usia calon murid baru dari yang paling tua
Anak Panti
Jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah
Usia calon murid baru dari yang paling tua
Anak Tidak Sekolah (ATS)
Usia calon murid baru dari yang paling tua
Jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah
Jalur Prestasi
Nilai akhir (nilai rapor + bobot nilai prestasi kejuaraan)
Usia calon murid baru dari yang paling tua
Ketentuan Daftar Ulang SPMB Jateng 2025
Daftar ulang adalah proses yang wajib dilalui calon murid baru yang dinyatakan diterima.
Daftar ulang dilakukan ke sekolah tujuan.
Syarat yang harus dibawa:
- Print out bukti pendaftaran
- KK asli
- Surat pernyataan dokumen
- Piagam kejuaraan/ketua organisasi (jika ada)
- Rapor Asli
- Ijazah/surat keterangan lulus
- Akta Kelahiran asli
- Surat keterangan dokter(khusus disabilitas)
- Surat pernyataan orang tua ATS
Daftar Ulang Tahap 1 : 23-30 Juni 2025
Pengumuman Cadangan : 1 Juli 2025
Daftar Ulang cadangan : 2-4 Juli 2025
🔎 Info lebih lanjut:
🌐 Website: https://spmb.jatengprov.go.id/
📞 Kontak:
+62 858-7605-1553
+62 851-2453-5991